Reksadana Syariah Dalam Prespektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.70283/tamwil.v1i2.45Keywords:
karakteristik, landasan hukum, reksadana syariahAbstract
Artikel ini bertujuan untuk Menganalisis Landasan Hukum Reksadana dalam Presfpektif Islam. Reksadana adalah Solusi terbaik untuk Masyarakat dan peluang Untuk Meraih hasil Investasi yang lebih baik dalam kurun waktu tertentu. Metode pada Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian kualitatif ini digunakan untuk memahami Reksadana Syariah dalam prespektif Islam secara kontekstual, yang didukung oleh referensi dari literatur yang relevan denganReksadana syariah. Sumber data yang digunakan menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari literatur Kepustakaan yang ada hubungannya dengan Reksadana Syariah dalam prespektif Islam. Jenis data yang diambil menggunakan data kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penelaahan dokumen terkait Reksadana Syariah dalam prespektif Islam. Teknik Analisis Data menggunakan analisis deskriptif untuk menggambarkan hasil penelitian yang telah diteliti. Teknik Pengumpulan Data dilakukan melalui studi kepustakaan yang bersumber dari artikel dan jurnal yang ada kaitannya dengan Reksadana Syariah. Berdasarkan Hasil Pembahasan dan penelitian ini menunjukan bahwa reksadana syariah termasuk salah satu pasar modal yang efektif untuk berinvestasi didalamnya terdapat multiakad dalam proses pengimplementasinya
References
Adhi, N., Aji, D. P., & Winarni, W. (2021). Reksadana syariah dan konvensional di Indonesia. KEUNIS, 9(2), Article 2. https://doi.org/10.32497/keunis.v9i2.2629
Amri, S., & Harun, M. H. (2021). Model multiakad dalam reksadana syariah (Pendekatan teori multiakad) [Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta]. UMS Institutional Repository. https://eprints.ums.ac.id/89012/
Azzarqa, A., & Dja’akum, C. S. (2014). Reksa dana syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 6(1), Article 1. https://doi.org/10.14421/azzarqa.v6i1.1306
Firmansyah, L. (2020). Penerapan dan perkembangan reksadana syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah (AKSY), 2(1), Article 1. https://doi.org/10.15575/aksy.v2i1.7862
Mubarak, A., Aqbar, K., & Akbar, F. (2023). Investasi reksadana syariah pada aplikasi Bareksa dalam perspektif fikih muamalah. AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa Arab, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.36701/qiblah.v2i2.970
Rahmi, R. A., Supriyanto, T., & Nugrahaeni, S. (2022). Analisis faktor pengaruh minat berinvestasi generasi Z pada reksadana syariah. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(1). http://dx.doi.org/10.29300/aij.v8i1.2907
Sari, Y. N. I. (2020). Tinjauan hukum Islam terhadap investasi reksadana syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 5(2), Article 2. https://doi.org/10.30651/jms.v5i2.6078
Sepdiana, N. (2019). Kinerja reksa dana syariah di pasar modal Indonesia. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 3(1), Article 1. https://doi.org/10.46367/jas.v3i1.167
Waridah, W., & Mediawati, E. (2016). Analisis kinerja reksadana syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 4(2), Article 2. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i2.4043
Yazir, A. G., & Suhardi. (2014). Analisis perbandingan risiko dan tingkat pengembalian reksadana syariah dan reksadana konvensional (Comparison of risk and level of returns of conventional sharia and consequences) (SSRN Scholarly Paper No. 3369311). Social Science Research Network. https://doi.org/10.2139/ssrn.3369311
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nathisa Ismailiyya, Nour Khalid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


